5 Remaja yang Konvoi Bawa Pedang di Bogor Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Mereka

jpnn.com, BOGOR - Sekelompok remaja yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang di Babakanmadang, Bogor, ditangkap polisi.
Kelima remaja tersebut adalah MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16). Mereka ditangkap pada Minggu (3/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan berdasarkan pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
"Berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian," ungkap Kapolsek Babakanmadang AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang dilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kejadian tersebut merupakan aksi perkelahian antarkampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang," ucapnya.
Susilo menjelaskan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih diperiksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah dipanggil.
Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melakukan patroli malam hingga waktu sahur.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
Sekelompok remaja yang aksinya sempat viral di media sosial lantaran konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang di Babakanmadang, Bogor, ditangkap polisi
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan