Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi dari Polsek Kalidoni pada Selasa (28/3) sekitar pukul 3:30 WIB.
Warga Kecamatan Kalidoni Palembang itu ditangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang yang akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan MR ditangkap saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pasundan, di samping SMPN 29.
"MR ditangkap anggota buser yang sedang patroli, melihat ada segerombolan pemuda, anggota pun melakukan menyergap. Satu pelaku ditangkap dengan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Cesario.
Angga menyebut kegiatan patroli selama Ramadan ditingkatkan atas atensi dari Kapolrestabes Palembang.
Hal itu karena beberapa pekan terakhir sering terjadinya kegiatan tawuran.
"Untuk mencegah terjadinya tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang, kami meningkatkan kegiatan patroli ini," tutur Angga.
Angga menegaskan meski pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, MR akan tetap diproses hukum.
Pelajar SMA di Palembang, MR (15) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang saat hendak tawuran.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI