5 Risiko di Balik Kemudahan Fasilitas Pay Later

5 Risiko di Balik Kemudahan Fasilitas Pay Later
Ilustrasi belanja online. Foto: Pixabay

Mudahnya pembelian fasilitas pay later dari berbagai aplikasi seringkali dapat mengganggu pengaturan keuangan pribadi dengan banyaknya cicilan yang datang. Dana yang disisihkan untuk membayar tagihan pay later juga dapat terpakai untuk keperluan tak terduga sewaktu-waktu sehingga menimbulkan risiko tidak mampu bayar yang tinggi .

4. Penunggakan yang berisiko pada BI checking

Melalui BI checking, lancar atau tidaknya pembayaran nasabah akan terlihat jelas. Jika terjadi tunggakan transaksi pada pay later, tagihan tersebut akan menyebabkan catatan reputasi kredit yang buruk, hal ini akan menyebabkan pengajuan kredit lain yang sifatnya lebih penting untuk digunakan seperti properti dan kendaraan memiliki risiko ditolak kedepannya.

5. Peretasan identitas

Bertransaksi via digital tak luput dari bahayanya peretasan yang mengintai. Meskipun setiap aplikasi tentu sudah menyiapkan keamanan tingkat tinggi untuk penggunanya, risiko para kriminal siber mempu menemukan cara meretas database di akun transaksi pengguna dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab tetap ada.

Melihat banyaknya risiko yang mungkin timbul, perlu diimbangi juga dengan pemahaman masyarakat akan sisi positif pay later.

Alexander Adrianto Tjahyadi, Audit and Assurance Partner Grant Thornton Indonesia berpendapat, “Yang terlihat 'mudah' di permukaan belum tentu 'mudah' selamanya. Konsumen harus pahami, telaah, dan tentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Substansi Pay later adalah instrumen kredit yang pasti ada konsekuensi finansial yang dapat merugikan jika tidak dipergunakan secara bijaksana dan seksama.”

Fitur pay later sebenarnya juga dapat menjadi opsi lain yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses kartu kredit yang dalam pengajuannya harus melewati beberapa tahap yang tidak singkat.

Grant Thornton merangkum 5 risiko penggunaan pay later yang perlu dipahami sebelum menggunakan fasilitas kemudahan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News