5 Sikap PWNU Jatim Atas Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf

5 Sikap PWNU Jatim Atas Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf
5 Sikap PWNU Jatim Atas Kasus Ahok Ancam Kiai Ma'ruf. Dokumen JPNN

Bahkan, sempat muncul ancaman untuk melaporkan Ma'ruf ke pihak berwenang. Meski kemudian hal itu diklarifikasi oleh Ahok.

Pada poin ketiga pernyataannya, PWNU Jatim mendesak pihak berwajib mengusut Ahok dan tim pengacaranya.

"Ucapan Ahok dan tim pengacaranya secara nyata telah melanggar undang-undang hate speech/ujaran kebendian," demikian bunyi pernyataan PWNU Jatim.

Pada poin keempat, PWNU Jatim mendesak agar pihak berwajib segera memproses yang melakukan penyadapan seperti yang terungkap dalam persindangan.

"Menginstruksikan seluruh warga NU se-Jatim agar tetap dalam satu barisan dan komando," demikian bunyi poin kelima.

Mutawakkil menegaskan bahwa pernyataan sikap kemarin telah melalui diskusi panjang.

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, itu menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Pengurus Besar NU (PBNU) di Jakarta terkait dinamika tersebut. (jpnn)


Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga turut bereaksi atas sikap kasar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News