5 Siswi SMA 2 Tolitoli Dijerat Pasal Penistaan Agama

5 Siswi SMA 2 Tolitoli Dijerat Pasal Penistaan Agama
5 Siswi SMA 2 Tolitoli Dijerat Pasal Penistaan Agama

Sementara itu, Kapolres Tolitoli, AKBP Rudy Mulyanto untuk sementara waktu kelima tersangka tidak dilakukan penahanan. Kata dia, selain karena kemanusiaan, para pelaku ini merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.

Meski begitu, proses hukum tetap dipastikan akan terus berlanjut. Rudy mengatakan proses hukumnya segera dirampungkan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. "Proses hukumnya terus berlanjut," pungkasnya. (yus/awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Diteriaki Rampok

:vid="8045" TOLITOLI - Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alhajat mengatakan lima siswi SMA Negeri 2 Tolitoli,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News