5 Tuntutan Petani Patimban Buat Pak Jokowi

5 Tuntutan Petani Patimban Buat Pak Jokowi
Para petani Patimban ketika menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (28/5). Foto: Ist

“Pak Aca bilang akan menyampaikan tuntutan kami ke Menhub Budi Karya Sumadi sesegera mungkin dan kami juga sampaikan tidak mau menandatangai Berita Acara Pelepasan hak selama belum ada komitmen harga pembebasan yang mensejahterakan sesuai Penelitian PSP3 IPB,” kata Arim.

Dia mengatakan bila tidak ada respons dari pemerintah pusat, pihaknya bersepakat tidak akan menandatangani apapun terkait pelepasan hak. "Artinya pembebasan lahan tidak akan terjadi," tegas dia.

Aksi kemudian dilanjutkan di Istana Negara, namun karena waktu menjelang sore, akhirnya Arim menitipkan surat tuntutan warga pemilik lahan patimban pada bagian Setneg. Arim mangatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

“Saya dapat informasi dalam waktu sepuluh hari ke depan baru ada progress,” katanya.

Dia juga mengatakan telah menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintahan Jokowi. Mulai dari soal nasib para petani, hingga audiensi langsung. (pasundan ekspres/jpnn)

Berikut lima tuntutan tersebut:

1. Presiden Joko Widodo sebab hanya dengan beliaulah yang akan memberikan kebijakan terbaik terkait dengan proses pembebasan lahan terdampak Pelabuhan Patimban.
2. Harga ganti rugi lahan terdampak, sebagai pertimbangan adalah harga hasil penelitian PSP3 IPB Bogor.
3. Di samping pembebasan tanah yang sejahtera, para pemilik warung yang sudah lama menetap dipinggiran pantai, baik yang masuk penlok (penetapan lokasi) maupun di luar penlok tapi dalam zona agar mendapatkan ganti rugi yang mensejahterakan serta relokasi warung bagi yang tidak punya rumah.
4. Musyawarah harga dilakukan dengan semangat mencari titik temu yang terbaik, bukan dengan memaksakan kehendak.
5. Dalam penyerapan tenaga kerja diutamakan dan didahulukan warga terdampak dan warga sekitarnya yang lebih dekat dengan areal pelabuhan, sesuai dengan skill yang dimiliki untuk menghindari kesenjangan sosial dan tidak dimonopoli pihak tertentu.


Petani terdampak proyek Pelabuhan Internasional Patimban, Jawa Barat menolak ganti rugi murah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News