5 Warga Pendemo di Donggala Tertembak
Kamis, 19 Juli 2012 – 02:03 WIB

5 Warga Pendemo di Donggala Tertembak
DONGGALA - Lima warga di Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, dikabarkan tertembak. Kelima warga ini tertembak pada Rabu (18/7) ketika bentrokan bersama ratusan personil kepolisian yang diturunkan dari Mapolres Donggala ke Desa Malei. Kata warga ini, kelima warga ini adalah warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis sehari paska pembakaran. Katanya penembakan itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita kemarin. Polisi yang datang untuk bernegosiasi hanya mendapat penyerangan dari warga pendemo " Kejadiannya di Desa Kamonji yang bertetangga dengan Desa Malei, saat ini keadaan masih mencekam, sebagian warga mengungsi," kata sumber tersebut.
Kejadian tragis ini terjadi sehari setelah aksi pembakaran di base camp PT Citra Manunggal Abadi (CMA), dan pengrusakan sejumlah rumah warga di Desa Malei, oleh pendemo pada Selasa (17/7) baru-baru ini.
Berdasarkan sumber di TKP yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan penembakan tersebut. Katanya kelima warga ini antara lain Masdudin (50), Aksan (45), Idin (35), dan Maruf (32) warga di Desa Malei, dan satu lagi Rusli warga di Desa Kamonji. Kelima korban ini terkena tembak dimasing masing salah satu bagian tubuhnya. " Penyebab penembakan yang dilakukan polisi ini di picu oleh adanya perlawanan yang dilakukan warga pendemo, ketika polisi datang ketempat kejadian perkara di desa malei untuk mengamankan," ujar sumber Radar Sulteng (JPNN Group) yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
DONGGALA - Lima warga di Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, dikabarkan tertembak. Kelima warga ini tertembak pada Rabu (18/7)
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara