5 WNI Ditangkap Aparat Malaysia di Kedai Eceran, Apa Salah Mereka?

5 WNI Ditangkap Aparat Malaysia di Kedai Eceran, Apa Salah Mereka?
PMI yang dideportasi Imigrasi Malaysia. Foto: Humas BNP2TKI

Di antara kesalahan yang diidentifikasi ialah tidak ada dokumen pengenalan diri, tinggal melebihi waktu, serta penyalahgunaan surat izin --tindakan-tindakan yang melanggar Akta Imigresi 1959/63, Akta Paspor 1966, dan Peraturan-Peraturan Imigresi 1963.

"Sebanyak enam orang warga negara setempat turut dikenakan surat peringatan untuk hadir memberi keterangan bagi membantu penyidikan," katanya. (ant/dil/jpnn)

Lima warga negara Indonesia, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, berada di antara puluhan pekerja asing yang ditahan otoritas Malaysia


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News