50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Belum Menuntaskan Masalah
Kamis, 13 Februari 2020 – 18:35 WIB

Politikus PKS yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok. Humas DPR RI
"Yang jelas kami dorong supaya ada penyelesaian menyeluruh dalam rapat gabungan antara komisi X, II, dan XI. Itu kalau mau menyelesaikan yang guru honorer saja," tandasnya. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyambut kebijakan pemerintah membolehkan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening