50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Belum Menuntaskan Masalah
Kamis, 13 Februari 2020 – 18:35 WIB
"Yang jelas kami dorong supaya ada penyelesaian menyeluruh dalam rapat gabungan antara komisi X, II, dan XI. Itu kalau mau menyelesaikan yang guru honorer saja," tandasnya. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyambut kebijakan pemerintah membolehkan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta