50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong

50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
"Ke-13 orang ini akan mendapat sanksi ringan sampai sedang. Sanksi sedang yang dimaksud seperti penundaan kenaikan gaji dan pangkat, sedangkan sanksi ringan itu contohnya pernyataan tidak puas, tertulis dari atasan," ungkapnya. (wok)
Berita Selanjutnya:
Intensifkan Tamu Wajib Lapor

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News