50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong

50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket bodong. Dari jumlah tersebut, ada 13 orang yang masih aktif sebagai PNS, 35 orang sudah pensiun, dan 2 lagi dinyatakan sudah meninggal.

Menurut Foke, sapaan Fauzi Bowo, penertiban minimarket telah diserahkan kepada para walikota bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta. Dia juga mendesak seluruh stafnya, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, asisten perekonomian hingga para walikota bekerja keras menyelidiki keterlibatan oknum pejabat tersebut.

"Saya ingin, jangan hanya minimarket yang ilegal diberikan tindakan hukum yaitu ditutup. Tetapi oknum yang memberikan izin itu juga harus dihukum. Kalau oknum itu tidak dihukum, nanti pemilik minimarket pasti protes, kok saya dihukum, teman bapak tidak dihukum," kata Foke, kemarin (29/4).

Dijelaskan Foke, meski di lapangan ditemukan ada oknum pejabat yang sudah pensiun dan meninggal, tetap harus diumumkan. "Ini yang saya minta. Jangan lagi ditunda-tunda. Saya juga minta Sekda segera mengumumkan nama-nama mereka yang melanggar aturan Perda dan Ingub tersebut," ujarnya.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News