50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta

50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
Topik utama yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pelanggaran hak cipta dalam hal software. Topik ini dianggap penting mengingat pelanggaran hak cipta dalam kasus ini menunjukkan trend peningkatan. ''Ini sekaligus menjadi langkah awal di tahun 2010, agar usaha penegakan hukum dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, dapat lebih baik lagi,'' tambah Raja Erizman.(zul/jpnn)

JAKARTA--Sebanyak 50 penyidik polri dari sejumlah polda mendapatkan pelatihan tentang pelanggaran hak cipta di Jakarta, Kamis (11/3). Pelatihan ini


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News