50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:11 WIB
Topik utama yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pelanggaran hak cipta dalam hal software. Topik ini dianggap penting mengingat pelanggaran hak cipta dalam kasus ini menunjukkan trend peningkatan. ''Ini sekaligus menjadi langkah awal di tahun 2010, agar usaha penegakan hukum dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, dapat lebih baik lagi,'' tambah Raja Erizman.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 50 penyidik polri dari sejumlah polda mendapatkan pelatihan tentang pelanggaran hak cipta di Jakarta, Kamis (11/3). Pelatihan ini
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri