50 Persen Pemda Persulit Izin Usaha

50 Persen Pemda Persulit Izin Usaha
50 Persen Pemda Persulit Izin Usaha
Rendahnya partisipasi pemda dalam kemudahan izin usaha, menurut Wiharto, karena ada ketakutan kewenangannya menjadi terbatas. Dengan PTSP, otomatis dana yang ditimbulkan saat pengurusan izin usaha tidak masuk lagi ke dinas terkait.

"Sebenarnya tidak perlu sampai ke situ pemikirannya, toh dananya akan menjadi sumber PAD juga dan tidak masuk kantong pribadi," cetusnya.

Wiharto menambahkan, tahun ini pihaknya mendapat amanat dari Menpan&RB untuk lebih maksimal mengawasi daerah dalam perizinan usaha. Apalagi kaidah-kaidah yang mengatur tentang penyederhaan perizinan usaha sudah ada dan tinggal pelaksanaannya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Proses perizinan usaha di daerah ternyata masih diwarnai dengan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Pemda pun dinilai tidak serius


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News