50 Persen Pemda Persulit Izin Usaha
Rabu, 04 Januari 2012 – 14:31 WIB
Rendahnya partisipasi pemda dalam kemudahan izin usaha, menurut Wiharto, karena ada ketakutan kewenangannya menjadi terbatas. Dengan PTSP, otomatis dana yang ditimbulkan saat pengurusan izin usaha tidak masuk lagi ke dinas terkait.
"Sebenarnya tidak perlu sampai ke situ pemikirannya, toh dananya akan menjadi sumber PAD juga dan tidak masuk kantong pribadi," cetusnya.
Wiharto menambahkan, tahun ini pihaknya mendapat amanat dari Menpan&RB untuk lebih maksimal mengawasi daerah dalam perizinan usaha. Apalagi kaidah-kaidah yang mengatur tentang penyederhaan perizinan usaha sudah ada dan tinggal pelaksanaannya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Proses perizinan usaha di daerah ternyata masih diwarnai dengan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Pemda pun dinilai tidak serius
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar