500 Hari Teror Novel, Polri: Penyelidikan sudah Maksimal

500 Hari Teror Novel, Polri: Penyelidikan sudah Maksimal
Novel Baswedan di KPK, Rabu (11/4). Foto: Intan Piliang/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500. Namun, Polri belum bisa mengungkap kasus tersebut.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah bekerja keras agar kasus bisa terungkap.

"Proses penyelidikan maksimal sudah kami kerjakan," ujar Ari Dono di Jakarta, Kamis (1/11).

Untuk bisa menyelesaikan kasus itu, kata Ari, penyidik perlu waktu. Penyidik juga sebenarnya enggan berlama-lama mengusut kasus itu.

Namun, ada tingkat kesulitan yang harus diselesaikan penyidik agar kasus bisa terungkap.

Sebelumnya, banyak pihak yang putus asa karena polisi belum bisa menangkap pelaku sekaligus dalangnya. Mereka pun meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Sementara itu, Novel berterima kasih karena pimpinan tak memperjuangkannya.

Menurut Novel, seharusnya pimpinan KPK bisa menggunakan kekuatannya untuk mendorong Presiden Jokowi membentuk TGPF. Novel takut jika apa yang dialaminya akan diterima juga oleh penyidik KPK lainnya dan pegawai instansi lain.

Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News