Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkit kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Novel berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap lebih jauh kasus itu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Polri sudah sangat profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras.
"Mekanisme pengawasan internal kinerja di Polri sudah jelas, ada inspektorat dan Divisi Propam," ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (26/2).
Menurut dia, apabila ada masyarakat merasa tidak puas, termasuk Novel, maka bisa disalurkan melalui mekanisme yang sudah ada.
"Mekanismenya yakni sampaikan ke inspektorat atau ke Divisi Propam," tegas Rusdi.
Seperti diketahui, Majelis Hakim memvonis dua tahun penjara terhadap terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette.
Sementara terhadap Ronny Bugis, hakim menjatuhkan vonis setahun enam bulan penjara.
Novel Baswedan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengusut kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong