500 Personil Amankan Sidang
Jelang Vonis Antasari Azhar Cs
Kamis, 11 Februari 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA- Kepolisian memberlakukan pengaman yang sangat ketat untuk sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Setidaknya, sekitar 500 personil dikerahkan dari berbagai satuan kepolisian untuk mengamankan sidang dengan agenda vonis terhadap empat terdakwa. Khusus dari kepolisian, Gatot mengatakan didatangkan dari Polda Metro Jaya, Polsek Pasar Minggu, dan Kapolre Jakarta Selatan sendiri.
Keempat terdakwa itu masing-masing mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Kombes Wiliardi Wizar yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara satu orang terdakwa lagi adalah Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Gatot Edi 500 personel di antaranya terdiri dari 20 motor patroli, satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) satu Brimob, satu SSK Samapta, 2 water canon. "Dari kepolisian 470 personil, dan 30 TNI dari Kodim," kata Gatot sebelum memberikan arahan kepada aparat yang disiagakan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepolisian memberlakukan pengaman yang sangat ketat untuk sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha