500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton

500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton
Dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi.Foto:Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota impor daging sapi untuk semester II tahun 2012 dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.

"Diajukan Pak Juard," ujarnya, saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (22/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ewin menjelaskan, saat itu Juard bertemu dengan stafnya di loket. Karena stafnya tidak bisa ambil keputusan lalu permohonan Juard itu diteruskan kepadanya.

"Karena staf saya tidak bisa memutuskan terus staf saya panggil saya. Terus tidak bisa juga diputuskan, lalu saya konsultasi ke Kapus (Kepala Pusat) saya, Pak Suharyono," katanya.

JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News