500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton
Rabu, 22 Mei 2013 – 14:26 WIB
Ia menjelaskan pula, pada 27 November 2012, ada surat permohonan tambahan kuota impor daging sapi lagi dari PT Indoguna Utama. Kali ini jumlah permohonan meningkat menjadi 5000 ton. "Bukan (500 ton). 5000 ton," katanya.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, disebutkan bahwa ada PT Indoguna Utama bersama tiga perusahaan lainnya yang merupakan grup PT Indoguna Utama, mengajukan permohonan.
Yakni, PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi. Namun, Ewin mengaku tidak tahu apa hubungan perusahaan-perusahaan itu dengan PT Indoguna Utama.
Dijelaskan Ewin, permohonan itu disampaikan melalui loket. Kemudian, ditolak juga berdasarkan pegangan surat penolakan sebelumnya. "Langsung kita tolak, tidak dikirim ke Dirjen (Peternakan dan Keswan) lagi," katanya.
JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja