5.000 Ponsel Pintar Jadi Rongsokan di Gudang Bea Cukai
Jumat, 09 Juni 2017 – 03:59 WIB

Petugas Bea Cukai Tipe B Batam tunjukkan ponsel hasil tegahan. Foto: batampos/jpg
Sementara, untuk barang-barang yang dihibahkan seperti sepeda, laptop dan sebagainya.
"Barang milik negara yang kita hibahkan seperti sepeda sebanyak 58 unit kita serahkan kepada panti asuhan. Dari pada barang itu nganggur dan nantinya rusak, makanya kita hibahkan," katanya.
Selain itu, pada Rabu (7/6) lalu, Bea Cukai Tipe B Batam juga menghibahkan lima unit laptop dan 80 kilogram daging sapi hasil sumbagan pegawai Bea Cukai Tipe B Batam kepada masyarakat yang dinilai berhak dan sangat membutuhkan.
"Hibah ini merupakan sebagai bentuk kepedulian kita. Selanjutnya kita akan ada juga menghibahkan beras," imbuhnya. (cr1)
Ribuan unit ponsel pintar hasil tangkapan Bea Cukai Batam Tipe B Batam menjadi rongsokan di gudang penyimpanan barang hasil tegahan Bea Cukai Tipe
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo