51 Motor Balap Liar di Trenggalek Diamankan Polisi
Rabu, 12 April 2023 – 08:59 WIB

Petugas menunjukkan puluhan kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi balap liar di Mapolres Trenggalek, Selasa (11/4/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek
Sebelumnya, petugas kepolisian setempat telah memberikan edukasi dan sosialisasi, baik secara langsung di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat.
Namun, kata Yudiyono, beberapa pelajar itu tidak mengindahkan imbauan petugas, bahkan di antaranya nekat melakukan balap liar. Dari beberapa pelanggaran yang paling mencolok adalah penggunaan knalpot brong, sehingga meresahkan masyarakat.(antara/jpnn)
Sebanyak 51 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar atau modifikasi terjaring razia balap liar di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi