51 Motor Balap Liar di Trenggalek Diamankan Polisi

51 Motor Balap Liar di Trenggalek Diamankan Polisi
Petugas menunjukkan puluhan kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi balap liar di Mapolres Trenggalek, Selasa (11/4/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

Sebelumnya, petugas kepolisian setempat telah memberikan edukasi dan sosialisasi, baik secara langsung di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat.

Namun, kata Yudiyono, beberapa pelajar itu tidak mengindahkan imbauan petugas, bahkan di antaranya nekat melakukan balap liar. Dari beberapa pelanggaran yang paling mencolok adalah penggunaan knalpot brong, sehingga meresahkan masyarakat.(antara/jpnn)

Sebanyak 51 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar atau modifikasi terjaring razia balap liar di wilayah tersebut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News