51 Motor Balap Liar di Trenggalek Diamankan Polisi
Rabu, 12 April 2023 – 08:59 WIB
Sebelumnya, petugas kepolisian setempat telah memberikan edukasi dan sosialisasi, baik secara langsung di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat.
Namun, kata Yudiyono, beberapa pelajar itu tidak mengindahkan imbauan petugas, bahkan di antaranya nekat melakukan balap liar. Dari beberapa pelanggaran yang paling mencolok adalah penggunaan knalpot brong, sehingga meresahkan masyarakat.(antara/jpnn)
Sebanyak 51 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar atau modifikasi terjaring razia balap liar di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung