51 Motor Balap Liar di Trenggalek Diamankan Polisi
Rabu, 12 April 2023 – 08:59 WIB
Petugas menunjukkan puluhan kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi balap liar di Mapolres Trenggalek, Selasa (11/4/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek
Sebelumnya, petugas kepolisian setempat telah memberikan edukasi dan sosialisasi, baik secara langsung di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat.
Namun, kata Yudiyono, beberapa pelajar itu tidak mengindahkan imbauan petugas, bahkan di antaranya nekat melakukan balap liar. Dari beberapa pelanggaran yang paling mencolok adalah penggunaan knalpot brong, sehingga meresahkan masyarakat.(antara/jpnn)
Sebanyak 51 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar atau modifikasi terjaring razia balap liar di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Lakukan Ini Demi Tingkatkan Kesadaran Publik
- Motor Hangus Terbakar di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Ini Penyebabnya
- Rumah Dua Lantai di Surabaya Terbakar, Dua Korban Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
- Dukung Bansos Digital, Dukcapil Percepat Integrasi Data Kependudukan di Jatim
- 21 Ribu PPPK Paruh Waktu Menunggu Tindak Lanjut Dirjen Nunuk
- Ibas Bakar Semangat Siswa di EBY EDU FAIR 2026
JPNN.com




