52 Kg Sabu-sabu Disembunyikan dalam Lumpur, 3 Nelayan Ditangkap Polisi

52 Kg Sabu-sabu Disembunyikan dalam Lumpur, 3 Nelayan Ditangkap Polisi
Narkotika yang disembunyikan tersangka dalam lumpur diamankan polisi. Foto: istimewa for pojoksatu

Selanjutnya, Tim Gabungan satgas NIC Bareskim Mabes Polri membawa pelaku dan barang bukti ke Medan dan Rencananya akan dibawa langsung ke Jakarta. (jpg)


Tim Gabungan Satgas Narkotics International Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri dan Satuan Pol Air Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan penyeludupan 52 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir ekstasi, Selasa (29/1/2019).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News