55 Beruang Madu Dibunuh Lalu Dijadikan Kosmetik

55 Beruang Madu Dibunuh Lalu Dijadikan Kosmetik
Penyidik sudah menetapkan S (27) warga Loa Janan Ilir, sebagai tersangka pembunuh dan penyelundup satwa Beruang Madu. Tersangka saat ini ditempatkan di sel tahanan Polresta Samarinda. Foto: Prokal/JPNN

"Sekarang memang masih satu tersangka. Namun, proses penyelidikan masih berjalan. S bakal Dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” ujar Subhan.(kis/beb)


Pembantaian besar-besaran terhadap beruang madu kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).


Redaktur & Reporter : Ragil

Sumber Prokal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News