553 Pelamar PPPK di Kota Jambi Melakukan Sanggahan, 36 di Antaranya Dinyatakan Lulus

jpnn.com - JAMBI - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan dari 1.480 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 553 di antaranya telah menyatakan sanggahan.
Dari 553 orang itu, 36 di antaranya dinyatakan lulus setelah melakukan sanggahan
“Dari hasil sanggahan tersebut, 36 orang di antaranya dinyatakan lulus,” kata dia di Jambi, Selasa (7/11).
Menurut Andika, pendaftar yang melakukan sanggahan itu berasal dari kategori umum dan khusus.
Sebagai informasi, dari 6.465 orang yang mendaftar, sebanyak 4.985 pelamar dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi atau dinyatakan memenuhi persyaratan.
Para pendaftar yang lulus ini tertera pada surat pengumuman Nomor PEG.02/951/BKPSDMD.IV/2023 tentang hasil seleksi adiministrasi calon PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkot Jambi tahun anggaran 2023. Surat itu ditandatangani wali kota Jambi.
Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni 1.520 pada jabatan fungsional guru.
Kemudian, 1.343 pendaftar jabatan dungsional kesehatan.
Sebanyak 36 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Jambi dinyatakan lulus setelah melakukan sanggahan.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu