Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai membahas rencana seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyebutkan, jumlah kebutuhan ASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK sekitar 1,3 juta.

Aba berharap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan formasi tersebut.

“Tahun 2024 kita (KemenPAN-RB) sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Aba Subagja dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, di Jakarta, Senin (6/11).

Perhitungan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 itu didasarkan pada 3 hal, yakni:

Pertama, sisa formasi ASN 2023 yang jumlahnya cukup banyak.

Kedua, jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024.

Ketiga, jumlah kebutuhan riil di lapangan.

Tersedia formasi 1,3 juta pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, di mana jatah untuk honorer bakal dikurangi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News