4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih hadir sebagai pembicara di diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Hadir juga sebagai pembicara, yakni Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.
Berikut beberapa poin penting pernyataan Heti Kustrianingsih pada diskusi tersebut.
1. Dukung Audit Data Honorer
Heti menyatakan mendukung pernyataan Mardani Ali Sera agar dilakukan audit data honorer secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada honorre bodong yang diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, masih banyak honorer yang asli, yang sudah lama mengabdi, hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN.
“Saya setuju honorer diaudit, karena pada seleksi tahun lalu ada siluman juga. Ada orang kerja di pabrik bisa lolos jadi PPPK,” kata Heti.
2. Heti Meminta P1 Diprioritaskan dalam Pengangkatan
Heti juga menyampaikan harapan kepada Alex Denni agar pemerintah memprioritaskan guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan formasi penempatan.
Heti menyebutkan, guru honorer yang sudah lulus PG dan masuk Prioritas Satu (P1) itu jumlahnya sekitar 12 ribu.
Ketum honorer lulus passing grade Heti Kustrianingsih juga menyinggung soal seragam PPPK yang berbeda dengan PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK