Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

Aba mengungkapkan, dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.

“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba, dalam acara yang dihadiri oleh jajaran perwakilan kementerian, lembaga, dan pemda.

Pada 2023, misalnya, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751 baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, sejumlah instansi tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Jumlah yang ditetapkan tahun 2023 sebanyak 572.496 formasi ASN (data per 1 Agustus 2023).

Usai diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, rekrutmen pegawai pemerintah didesain lebih fleksibel.

Sebelumnya, Menteri PANRB menetapkan usulan dan jabatan formasi dari setiap instansi.

Hal itu menimbulkan instansi pemerintah menjadi tidak fleksibel jika ada perubahan strategi organisasi.

Tersedia formasi 1,3 juta pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, di mana jatah untuk honorer bakal dikurangi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News