56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas
Selasa, 03 Januari 2023 – 07:01 WIB

Tiga petugas kebersihan DLH Rejang Lebong tengah menaikan sampah dari tempat penampungan sementara di Jalan S Sukowati Curup. ANTARA/Nur Muhamad
“Kami sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kami usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kami susun," kata Dhendi.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (antara/jpnn)
56 petugas kebersihan berstatus THL di DLH Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dirumahkan. Begini penjelasan Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu