56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas
Selasa, 03 Januari 2023 – 07:01 WIB
“Kami sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kami usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kami susun," kata Dhendi.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (antara/jpnn)
56 petugas kebersihan berstatus THL di DLH Kabupaten Rejang Lebong terpaksa dirumahkan. Begini penjelasan Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai