587 Proyek Manfaatkan Sukuk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat aplikasi e-monev proyek surat berharga syariah negara (SBSN).
Aplikasi itu mempermudah komunikasi Kemenkeu dengan institusi-institusi lain yang berkepentingan dalam pemrakarsaan dan penggunaan SBSN.
’’Pelaksanaan koordinasi, pemantauan progres, dan pelaporan kinerja dari setiap proyek dapat dilakukan secara otomasi yang akan difasilitasi dalam sistem e-monev,’’ kata Kepala Subdirektorat Peraturan SBSN dan Pengelolaan Aset SBSN Kemenkeu Agus Prasetya Laksono, Jumat (16/11).
Dia menjelaskan, SBSN, khususnya sukuk proyek, bakal lebih terpantau dengan aplikasi tersebut.
Sukuk proyek mengoptimalkan pemanfaatan dana pembiayaan untuk belanja modal atau investasi yang lebih produktif.
Dengan instrumen yang ditawarkan, sukuk itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membiayai pembangunan proyek pemerintah.
Sepanjang 2018, terdapat 587 proyek di sembilan sektor yang telah memanfaatkan sukuk.
Beberapa di antaranya yang sudah dibiayai menggunakan sukuk adalah infrastruktur perkeretaapian trans-Sulawesi serta double-track selatan Jawa.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat aplikasi e-monev proyek surat berharga syariah negara (SBSN).
- PNM Raih Best Local Currency Sukuk of The Year In Indonesia
- Erick Thohir Kerja Nyata Membangun Infrastruktur dan Tingkatkan Ekonomi
- BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera Rp 92 Miliar
- AHY Kaitkan Biaya Infrastruktur Skala Besar dengan Nasib Honorer, Oh
- Syarief Hasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Belum Mampu Mengurai Kemiskinan
- Tak Ingin Muratara Disebut Kabupaten Tertinggal, Gubernur Herman Deru Terus Lakukan Ini