59 Bangunan Liar di Jatinegara Jaktim Ditertibkan
Kamis, 12 Januari 2023 – 21:30 WIB

Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Jatinegara, Jakarta, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Yogi Rachman
"Kami siap memfasilitasi dan membantu warga untuk masuk ke Rusun Cibesut," tutur Muchtar. (antara/jpnn)
59 bangunan liar di Jalan IPN Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan Pemerintah Kota Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta