59 Bangunan Liar di Jatinegara Jaktim Ditertibkan

59 Bangunan Liar di Jatinegara Jaktim Ditertibkan
Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Jatinegara, Jakarta, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Yogi Rachman

"Kami siap memfasilitasi dan membantu warga untuk masuk ke Rusun Cibesut," tutur Muchtar. (antara/jpnn)

59 bangunan liar di Jalan IPN Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan Pemerintah Kota Jakarta Timur


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News