6 Artis Masuk Daftar Diperiksa Kasus DNA Pro, Ada Personel Dewa 19

6 Artis Masuk Daftar Diperiksa Kasus DNA Pro, Ada Personel Dewa 19
Ivan Gunawan ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin setelah pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan meminta keterangan enam orang public figure sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro pada pekan depan.

Keenam artis yang terseret tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro, yakni Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, serta penyanyi berinisial V.

Seperti diketahui, Ello saat ini merupakan vokalis grup band Dewa 19.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan jadwal pemeriksaan enam artis tersebut.

“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” kata Gatot saat dikonfirmasi Jumat (15/4).

Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sebelumnya pada Kamis (1/4), penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, selaku brand ambassador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp 1.090.000.000.

Artis lainnya yang juga akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 6 artis terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Ada nama personel Dewa 19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News