6 Bulan, Jabatan 2 Kepala Dinas Bakal Kosong

6 Bulan, Jabatan 2 Kepala Dinas Bakal Kosong
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, BEKASI - Enam bulan lamanya, jabatan dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bakal kosong yaitu, Kepala Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dan Kepala Dinas Penataan Ruang (PR).

Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi Tri Adihanto Tjahyono dinyatakan telah pensiun dini sejak Jumat (9/2) kemarin. Tri mundur dari jabatannya karena maju sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dalam ajang Pilkada 2018, mendampingi Rahmat Effendi yang kini menjadi petahana.

Sementara posisi Kepala Dinas PR Kota Bekasi memang belum diisi, sejak organisasi perangkat daerah (OPD) itu dipecah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada awal Januari 2018 lalu.

Maka, untuk sementara waktu dua OPD itu dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Dinas BMSDA, Arief Maulana sementara sebagai Plt Kepala Dinas BMSDA.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Koswara Hanafi merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas PR.

Dua orang itu dipilih karena tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kerjanya memiliki kesamaan atau persis dengan jabatan definitif yang diembannya.

“Pelayanan dan kinerja pegawai di dua OPD itu tetap berjalan, meski tidak memiliki pucuk,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reni Hendrawati, Senin (12/2).

Menurut dia, kekosongan kepala dinas di dua OPD itu bisa saja terjadi selama enam bulan atau sampai kepala daerah yang baru dilantik pada September mendatang.

Dua orang itu dipilih karena tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kerjanya memiliki kesamaan atau persis dengan jabatan definitif yang diembannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News