DPR: Usut Tuntas Oknum Pejabat Pajak Terduga Bawa Narkoba

DPR: Usut Tuntas Oknum Pejabat Pajak Terduga Bawa Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan adanya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu yang ditangkap karena kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.

Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.

“Sangat disayangkan (oknum) petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu yang tergolong banyak,” kata Sahroni, Jumat (20/10) di gedung parlemen, Jakarta.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Polri dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang,” jelasnya.

Dia menuturkan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.

“Saya selaku anggota Komisi III meminta Polri, BNN dan PPATK memeriksa secara serius,” katanya.

Sahroni mendesak BNN melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News