DPR: Usut Tuntas Oknum Pejabat Pajak Terduga Bawa Narkoba
Dia menegaskan, mulai dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, eselon I, I, hingga staf Ditjen Pahak harus menjalani tes urine.
“Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine. Wajib juga dilakukan pada semua untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba," tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (19/10), dikabarkan Polda Sulut menangkap oknum pejabat Ditjen Pajak Kanwil Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) berinsial WN dan dua rekannya, TH dan TW atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu. WN ditangkap di sebuah mal Manado.
Polisi dikabarkan menemukan barang bukti 30 paket yang diduga sabu seberat 30 gram. Ketiganya digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei 2016 lalu memperlihatkan perang terhadap narkoba dengan melibatkan BNN memeriksa urine 3.205 pegawai mereka.
Seluruh pegawai mulai dari Ken, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tidak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka itu. Saat itu, Ken menegaskan akan memecat secara tidak hormat pegawai di lingkungan Ditjen Pajak bila dinyatakan sebagai bandar narkoba.(boy/jpnn)
Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa