6 Bulan Jadi Buronan Polisi, Anggota DPRD Berinisial BAS Ini Menyerah

6 Bulan Jadi Buronan Polisi, Anggota DPRD Berinisial BAS Ini Menyerah
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. (Antarasumbar/Istimewa)

jpnn.com, DHARMASRAYA - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BAS menyerahkan diri ke Polres setempat pada Selasa (9/2).

BAS sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya sejak Agustus 2020, atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menjelaskan, oknum wakil rakyat itu menyerahkan diri ke Kantor Polres Dharmasraya sekitar pukul 07.00 WIB.

"Memang benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri hari ini sekitar pukul tujuh pagi," kata AKBP Aditya dihubungi dari Padang, Selasa.

Dia mengatakan BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Namun sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui hingga akhirnya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.

Selama BAS jadi DPO, penyidik terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri BAS, pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Oknum anggota DPRD inisial BAS terlibat kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News