HP Janji Meluluskan Anak Deswita Masuk Polisi, Pelicinnya Rp 100 Juta, Oh Ternyata

jpnn.com, PAYAKUMBUAH - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat menetapkan HP (33) sebagai tersangka penipuan dengan modus menjanjikan bisa meluluskan anak korbannya menjadi anggota Polri.
HP sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Kota Padang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi, tersangka HP yang merupakan ASN Kemenhub Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, diamankan pada Sabtu (6/2) sore.
Penangkapan HP berawal dari laporan korbannya bernama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kepada polisi, Deswita merasa tertipu oleh HP yang pernah menjanjikan bisa meluluskan anaknya jadi polisi.
Namun, setelah beberapa bulan janji tersebut tidak kunjung menjadi kenyataan, sehingga dia melaporkan kasus itu ke Polres Payakumbuh.
"Jadi tersangka pada awalnya didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka," kata AKP Rosidi di Payakumbuh, Selasa (9/2).
Untuk bisa meluluskan korban yang mendaftar sebagai anggota Polri, tersangka HP meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada korban.
HP merupakan oknum PNS yang menjanjikan bisa meluluskan anak korban jadi polisi dengan uang pelicin.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah