6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Selasa, 21 Januari 2020 – 05:17 WIB

Ilustrasi buruh. Foto: Radar Bekasi
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan buruh tetap menciptakan hubungan kerja dan suasana iklim investasi baik.
"Ketenagakerjaan ini kan menyangkut tiga unsur. Pemerintah, buruh dan pengusaha, kami harap dengan adanya wacana pembentukan UU Omnibus Law CLK oleh pemerintah tidak menganggu kondisi investasi di Banten," katanya. (antara/jpnn)
Perwakilan buruh di Banten menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mereka datang ke DPRD Banten.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025