6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Selasa, 21 Januari 2020 – 05:17 WIB
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan buruh tetap menciptakan hubungan kerja dan suasana iklim investasi baik.
"Ketenagakerjaan ini kan menyangkut tiga unsur. Pemerintah, buruh dan pengusaha, kami harap dengan adanya wacana pembentukan UU Omnibus Law CLK oleh pemerintah tidak menganggu kondisi investasi di Banten," katanya. (antara/jpnn)
Perwakilan buruh di Banten menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mereka datang ke DPRD Banten.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- 6 Daerah di Banten Diimbau Waspada, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Tawuran Remaja Marak di Kota Serang, Pelaku Gunakan Medsos untuk Komunikasi
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto