6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

6 Catatan Penting Buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Ilustrasi buruh. Foto: Radar Bekasi

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengharapkan buruh tetap menciptakan hubungan kerja dan suasana iklim investasi baik.

"Ketenagakerjaan ini kan menyangkut tiga unsur. Pemerintah, buruh dan pengusaha, kami harap dengan adanya wacana pembentukan UU Omnibus Law CLK oleh pemerintah tidak menganggu kondisi investasi di Banten," katanya. (antara/jpnn)

 

Perwakilan buruh di Banten menyatakan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, mereka datang ke DPRD Banten.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News