6 Dokter Forensik dari PDFI Jatim Mengautopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," kata Dirmanto.
Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya.
Enam dokter forensik yang tergabung dalam PDFI Cabang Jatim melakukan autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim.
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi