6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita

6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita
Oknum polisi Bripka MN ditahan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Briptu Khairul Tamimi. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

Begitu tiba di rumah korban, anggota Polres Kotim itu langsung kaget. Pasalnya, dia menemukan jasad Briptu Khairul bersimbah darah dan sudah tak bernyawa.

Saat itu juga rekan korban langsung melaporkan hal tersebut ke atasannya Kapolres Lotim AKBP Herman Suryono.

2. Bripka MN menembak Briptu Khairul menggunakan senjata laras panjang

Bripka MN yang bertugas di Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB menggunakan senjata api (senpi) laras panjang V2 Sabhara Polri untuk menembak Briptu Khairul.

"Persoalan ini (penggunaan senpi V2 Sabhara Polri) yang sedang kami dalami," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono.

Dari pemeriksaan awal, lanjut Herman, Bripka MN diduga mengambil senpi laras panjang tersebut dari tempatnya bertugas secara diam-diam tanpa sepengetahuan maupun izin dari atasan.

Mestinya penggunaan senpi laras panjang V2 Sabhara Polri tersebut harus dengan seizin pimpinan karena senpi tersebut merupakan inventaris kepolisian.

"Karena berada di polsek, jadi penggunaannya harus seizin kapolsek, SOP-nya seperti itu," ujar dia.

Polisi tembak polisi: berikut ini 6 fakta terkait aksi Bripka MN menembak mati Briptu Khairul Tamimi pakai senjata laras panjang, penyidik menyita HP istri pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News