6 Fakta Istri Bantu Suami Perkosa Perempuan di Bukittinggi, Nomor 5 Ya Ampun
jpnn.com, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi Sumatera Barat membongkar perangai bejat AF (36) yang memerkosa seorang perempuan berinisial S (26).
Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi telah menangkap AF setelah korban membuat laporan.
AF tak sendiri. Istrinya, YN (46) juga digelandang ke kantor Polres Bukittinggi.
Berikut di bawah ini, lima fakta awal kasus tersebut, seperti yang dirangkum dari Posmetro Padang. (pp/jpnn)
Fakta:
1. AF dan S sudah saling mengenal. Mereka sama-sama bekerja pada sebuah toko di Aur Kuning, Bukittinggi.
AF sepertinya tertarik sama S. Dia sering menggoda S, cenderung nafsu, bahkan pernah melakukan pelecehan kepada S di tempat kerja.
"Pengakuan korban, AF sering menggodanya. Bahkan juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat di tempat kerja. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution.
2. Pada suatu malam di tahun 2018, AF mendapat kesempatan memboncengkan korban sepulang kerja. Kesempatan ini tak dia sia-siakan.
Simak sejumlah fakta awal dari kasus pemerkosaan yang sedang ditangani Polres Bukittinggi.
- Kowani Soroti Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan
- Kisah Sucianti Suaib, dari Operator Telekomunikasi hingga Jadi Pengusaha Sukses
- Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Berwirausaha Lewat Cara Ini
- Cerita Joshua Saat Rasakan Tendangan Calon Anaknya dalam Kandungan Istri, Terus-Terusan
- WRP Ajak Perempuan Indonesia Tampil Lebih Percaya Diri
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara