6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten

6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Pelaku memisahkan tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," ucap Iman.

Setelah itu, tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Sementara itu, bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor yang ditemukan warga.

Polisi juga mendapat laporan dari petugas tol yang menemukan pakaian, sprei dan alat pembungkus lainnya yang dibuang pelaku di wilayah Cikupa.

6. Potongan Kaki Korban Ditemukan di Banten

Masyarakat menemukan potongan tubuh berupa kaki kiri diduga milik korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper berwarna merah, di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Penemuan potongan tubuh manusia berupa kaki sebelah kiri itu disampaikan Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, Minggu (19/3).

Beginilah fakta-fakta kasus mutilasi di Bogor yang melibatkan pasangan sesama jenis. Potongan kaki korban DA ditemukan di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News