6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten

6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Untuk mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA akan dilakukan dengan melibatkan psikiater.

4. Tinggal Bersama di Apartemen

AKBP Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari korban yang sering menggunakan jasa pelaku sebagai pengemudi taksi daring.

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," tutur Iman.

Kedua pria itu bahkan sudah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

5. Pelaku Membunuh dan Memutilasi Korban

Setelah terlibat pertengkaran, pelaku DA menghabisi R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Tidak cukup di situ, DA memutilasi tubuh R menggunakan alat potong gerinda.

Beginilah fakta-fakta kasus mutilasi di Bogor yang melibatkan pasangan sesama jenis. Potongan kaki korban DA ditemukan di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News