6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten

6 Fakta Kasus Mutilasi di Bogor, Potongan Kaki Kiri Ditemukan di Banten
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Polisi tidak butuh lama untuk mengungkap kasus mutilasi yang viral dan menghebohkan itu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut identitas mayat terpotong itu ialah R (43), sedangkan pelakunya DA (35).

Identitas korban dan pelaku diungkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di hari Jumat pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujar Iman, Sabtu (18/3).

3. Pelaku dan Korban Penyuka Sesama Jenis

Polisi menyebut pelaku dan korban mutilasi di Bogor ternyata pasangan sesama jenis atau gay.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi pun dipicu masalah hubungan kedua pria yang menjalin hubungan terlarang itu.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ujar AKBP Iman.

Beginilah fakta-fakta kasus mutilasi di Bogor yang melibatkan pasangan sesama jenis. Potongan kaki korban DA ditemukan di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News