6 Fakta Keruwetan Seleksi PPPK Guru 2021, Gerakan Pak Eko Mengerikan, Jangan Disepelekan

Baik dari sisi komitmen terhadap regulasi dan kepastian pelaksanaan setiap tahapan. Seakan-akan seleksi yang dilaksanakan tidak menjadi perhatian utama di antara program Kemendikbudristek.
Dia menegaskan persoalan penuntasan guru honorer ini menjadi sangat penting, karena berkaitan dengan harkat, martabat, kesejahteraan, dan perlindungan profesi guru. Namun, acap kali tidak memberikan kepastian. Padahal darurat guru sebagai salah satu persoalan yang harus segera dituntaskan.
5. Guru honorer terkotak-kotak
Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya menyoroti berbagai temuan di lapangan setelah hasil prasanggah PPPK guru tahap I diumumkan pada 8 Oktober.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya forum honorer yang masing-masing beragam latar motivasinya. Akibatnya guru honorer makin terkotak-kotak. Kondisi ini makin menambah ruwet terkait seleksi ASN PPPK guru 2021.
Kemendikbudristek beberapa kali melakukan penundaan, pergeseran pengumuman seakan lupa ada regulasi yang mengatur masa sanggah hanya diberikan waktu maksimal tujuh hari setelah selesai pengajuan sanggah. Faktanya sampai sekarang, belum ada tanda-tanda pengumuman hasil pascasanggah.
"Kami menilai ketiadaan seleksi ASN CPNS untuk guru menjadi salah satu pemicu antarsesama guru di lapangan. Guru 35- dan 35+, pemilik serdik dan tidak. Itu hanya contoh guru terkotak-kotak," ucap Wijaya.
6. Muncul gerakan usir guru swasta
Berikut ini sejumlah fakta tentang masalah seleksi PPPK Guru 2021 yang menurut pimpinan guru honorer dan PGRI ruwet.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK