6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba

6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama

"Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti," kata Dofiri.

6. Ada Pesan dari Kapolri

Irjen Dhofiri menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan pesan tegas untuk menindak anggota kepolisian yang diduga terlibat narkoba.

"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kasus Kompol Yuni menjadi pembelajaran bagi yang lain.

"Karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya. (antara/boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Inilah 6 fakta terkait Kompol Yuni Purwanti, polwan yang terjerat kasus narkotika.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News