6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba
Kamis, 18 Februari 2021 – 15:21 WIB

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama
"Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti," kata Dofiri.
6. Ada Pesan dari Kapolri
Irjen Dhofiri menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan pesan tegas untuk menindak anggota kepolisian yang diduga terlibat narkoba.
"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kasus Kompol Yuni menjadi pembelajaran bagi yang lain.
"Karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya. (antara/boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Inilah 6 fakta terkait Kompol Yuni Purwanti, polwan yang terjerat kasus narkotika.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional