6 Fakta Mahasiswa Membunuh Guru Honorer di Sukabumi, Detik-Detik Kekejaman Luar Biasa

6 Fakta Mahasiswa Membunuh Guru Honorer di Sukabumi, Detik-Detik Kekejaman Luar Biasa
Tersangka TRB (24), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar, tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Edi Hermawan. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Edi Hermawan (38), guru honorer warga Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan saat malam takbiran, Rabu 12 Mei 2021 lalu.

Edi tewas bersimbah darah dengan kondisi tubuhnya penuh luka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai.

Pelaku pembunuhan inisial TRB (24), warga Kampung Cikuwul, sudah tertangkap pada Jumat (14/5) sore.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan sadis tersebut.

Pertama, motif pembunuhan terungkap.

Berdasar keterangan pihak kepolisian, motif pelaku melakukan pembunuhan karena tidak mampu membayar utangnya kepada Edi. Utang-piutang berawal dari iming-iming pelaku terkait pendaftaran CPNS.

"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu (15/5).

Kedua, kronologis aksi pembunuhan.

Berikut ini sejumlaf fakta kasus pembunuhan berencana terhadap seorang guru honorer di Sukabumi, pelaku seorang mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News