6 Fakta Polisi Senior Dikeroyok di Cilandak, Dihajar hingga Sempoyongan
Sabtu, 10 Juli 2021 – 08:16 WIB

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Aiptu Suhardi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
2. Pelaku masih mahasiswa dan di bawah umur.
Usai kasus ini viral, polisi langsung menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku. Dari delapan itu, tiga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima orang masih diperiksa dan berstatus saksi. Dari lima orang ini ada yang masih di bawah umur.
Bahkan, satu dari tiga tersangka diketahui masih berstatus mahasiswa.
“Untuk lima pelaku sementara (masih) saksi tapi sedang kami proses pemeriksaan lebih lanjut karena ada di lokasi,” ujar Azis.
3. Dua perempuan menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Dua di antaranya merupakan perempuan.
Ketiga tersangka itu diketahui bernama Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus pengeroyokan terhadap polisi bernama Aiptu Suhardi, berikut ini fakta-fakta.
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!