6 Fakta Santriwati Diperkosa 3 Orang, 3 Hari, Poin 4 Mungkin Bikin Darah Anda Mendidih

6 Fakta Santriwati Diperkosa 3 Orang, 3 Hari, Poin 4 Mungkin Bikin Darah Anda Mendidih
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati. Foto: Humas Polres Magelang

Polres Magelang menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol iras merek Vodka Mansion House kosong, 1 buah gelas, 1 buah Handphone milik Tersangka PA dan 1 buah Handphone milik korban.

Para tersangka disangka dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (rls/sam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut ini sejumlah fakta mengenai santriwati di Magelang diperkosa 3 orang selama 3 hari, mengerikan sekali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News