6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu

6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kedua kanan) dihadirkan saat pemeriksaan barang bukti di sela-sela sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (antara/jpnn)

Berikut ini 6 fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News