6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
Para penjaja cinta itu berinisial LP (38), MEW (38), AS (27), AT (28), DH (28), NL (36).
Mereka terjaring di Penginapan Mekar, Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, dan di Penginapan Hikmah.
“Keenamnya langsung kami bawa ke Mapolres Sekadau. Kami lakukan pendataan dan minta mereka untuk tidak mengulangi aksi serupa,” terang Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/6).
Dia menambahkan, beberapa PSK terbukti menyimpan kondom.
Dari enam wanita tersebut, hanya satu yang berasal dari Sekadau.
Sisanya berasal dari luar Sekadau. Bahkan, ada beberapa yang berasal dari luar Kalbar.
“Kesemuanya mengaku janda. Ada yang sudah memiliki anak,” ungkap Umbu.
Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap