6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
Kamis, 08 Juni 2017 – 01:40 WIB
Salah satu PSK yang ditangkap mengaku sengaja menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga:
“Buat biaya anak,” kata PSK tersebut.
Dia menambahkan, tarif untuk berkencan short time bervariasi.
“Kadang Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali,” kata PSK itu.
Di sisi lain, petugas juga menyita minumas keras di warung milik warga di
Jalan Simpi, Desa Sei Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadan. Razia dimaksudkan agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa gangguan apa pun,” tegas Umbu. (bdu)
Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel