6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu

6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
PENGARAHAN. Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo memberikan arahan kepada para janda yang terjaring Operasi Pekat, Senin (6/6). FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

Salah satu PSK yang ditangkap mengaku sengaja menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Buat biaya anak,” kata PSK tersebut.

Dia menambahkan, tarif untuk berkencan short time bervariasi.

“Kadang Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali,” kata PSK itu.

Di sisi lain, petugas juga menyita minumas keras di warung milik warga di

Jalan Simpi, Desa Sei Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.

“Razia ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadan. Razia dimaksudkan agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa gangguan apa pun,” tegas Umbu. (bdu)


Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News